Tutup TPS Pinggir Jalan, Wali Kota Jambi Pimpin Pembongkaran dan Alihkan Pengelolaan Sampah Lewat OPBM
WIB News – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat transformasi tata kelola persampahan melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Sebagai langkah nyata dari komitmen tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana memimpin langsung pembongkaran dan penutupan permanen sejumlah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di pinggir jalan protokol, Sabtu (23/5/2026).
Beberapa lokasi TPS yang resmi ditutup meliputi kawasan Kelurahan Handil Jaya, Kelurahan Simpang Rimbo, serta Kelurahan Sungai Putri. Langkah ini menjadi bagian penting dari penataan hulu hingga hilir demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih, nyaman, dan indah—sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi BAHAGIA.
Pola Lama Dinilai Tak Lagi Efektif
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pola lama pembuangan sampah langsung ke TPS pinggir jalan sudah tidak relevan dengan pertumbuhan jumlah penduduk Kota Jambi yang pesat. Selain meluber hingga ke badan jalan dan merusak estetika kota, TPS liar dan yang kelebihan kapasitas berpotensi menjadi sumber penyakit.
“Kawasan protokol harus bersih dan nyaman dipandang. Karena itu, TPS kita tutup permanen dan akan kita ubah menjadi ruang yang lebih indah, seperti taman atau fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Maulana.
Melalui program OPBM, pengangkutan sampah rumah tangga kini dijemput langsung dari rumah warga menggunakan becak motor (bentor) untuk kemudian diantarkan ke depo sampah, TPS 3R, maupun dikelola melalui bank sampah di tiap wilayah.
Targetkan Sampah Bernilai Ekonomi dan Pengangkutan Gratis
Selain mengalihkan pola pengangkutan dari rumah ke rumah, Pemkot Jambi juga memproyeksikan sistem pemilahan sampah yang bernilai ekonomi. Jika pengolahan dan pemilahan sampah oleh masyarakat dapat berjalan secara maksimal, beban biaya operasional dapat ditekan.
“Setelah pemilahan bisa kita lakukan secara optimal dan mempunyai nilai ekonomi, insya Allah ke depan masyarakat tidak ada lagi iuran untuk pengangkutan sampah,” tutur Wali Kota.
Dukungan Penuh dari Ketua RT dan Warga
Kebijakan penutupan TPS dan penerapaan OPBM mendapat apresiasi positif dari kalangan masyarakat dan pengurus lingkungan.
Kelurahan Simpang Rimbo: Ketua Forum RT Kelurahan Simpang Rimbo, Aslimanto, menyatakan siap mendukung penuh program ini. Saat ini di wilayahnya sudah beroperasi 3 bentor yang rutin mengambil sampah langsung dari rumah warga.
Kelurahan Sungai Putri: Ketua RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Saman, menambahkan bahwa pengurus RT sepakat untuk langsung membeton bekas lokasi TPS agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya operasional bentor sebesar Rp25.000 per rumah merupakan hasil kesepakatan murni warga secara musyawarah tanpa adanya paksaan dari pemerintah.
Transformasi tata kelola sampah ini menegaskan komitmen Pemkot Jambi bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.


