Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD Kota Jambi 2026, Belanja Daerah Capai Rp1,992 Triliun

WIB News – Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian Stemmotivering atau kata akhir fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Swarna Bumi, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Persetujuan seluruh fraksi menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya menuju penetapan.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, persetujuan anggaran tidak boleh hanya menjadi penyelesaian tahapan administratif. Lebih dari itu, anggaran yang disepakati harus mampu mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menerjemahkan anggaran tersebut ke dalam program kerja yang terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi.

“Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran yang kita sepakati ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia juga menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan serta pengelolaan anggaran berlangsung secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah disepakati sekitar Rp1,992 triliun. Anggaran tersebut memberikan perhatian pada sejumlah sektor strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Kemas Faried menekankan bahwa setelah persetujuan anggaran, pemerintah daerah harus memastikan setiap program dapat direalisasikan dengan baik. Dengan demikian, alokasi anggaran tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi juga menghasilkan dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

DPRD Kota Jambi berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan dan prioritas pembangunan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.***