Gubernur Jambi, Al Haris Tegaskan Pentingnya Keamanan Siber, Jambi Jadi Provinsi ke-6 Bentuk TTIS Lengkap
WIBNews.com – Gubernur Jambi, Haris menekankan pentingnya penguatan keamanan siber di era digital. Menurutnya, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota adalah bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara, sehingga perlindungan digital menjadi kebutuhan mendesak.
Pernyataan ini disampaikan Al Haris saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, dalam rangka pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025).
“Ketahanan negara tidak hanya bergantung pada ketahanan pangan, tetapi juga ketahanan siber. Jika data negara diserang, sistem pemerintahan bisa lumpuh. Karena itu, setiap daerah di Jambi wajib memperkuat sistem keamanan sibernya,” tegas Al Haris.
Selain penguatan teknologi, Gubernur juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah agar mampu menguasai teknologi keamanan digital.
Ia mengapresiasi BSSN yang telah memberikan pelatihan kepada aparatur daerah, sekaligus mendukung pembentukan TTIS sebagai garda depan dalam menjaga keamanan data dan ketahanan digital.
Al Haris juga menyinggung maraknya penipuan digital yang mencatut namanya sebagai bukti urgensi sistem perlindungan data yang lebih kuat.
“Pembentukan TTIS sangat penting, bukan hanya untuk keamanan daerah, tetapi juga untuk menjaga keamanan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Letjen Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang berhasil membentuk TTIS lengkap hingga tingkat kabupaten/kota, setelah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung keandalan sistem elektronik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk mempercepat pembentukan TTIS di seluruh Indonesia.
Letjen Nugroho menegaskan, berbeda dengan ancaman konvensional, serangan siber bisa terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda. Karena itu, koordinasi dan kesiapan TTIS menjadi hal mutlak untuk menjaga infrastruktur digital nasional.
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, menambahkan bahwa pembentukan TTIS merupakan implementasi dari Perpres Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.
“TTIS adalah dasar untuk memperkuat kapasitas daerah sekaligus ketahanan siber nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS kepada perwakilan sejumlah daerah di Jambi, termasuk Wakil Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kadis Kominfo Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekda Kerinci.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menerima Piagam Penghargaan dari Kepala BSSN atas keberhasilan Jambi menjadi provinsi ke-6 yang melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS secara lengkap di seluruh kabupaten/kota.***

