Kado Manis HUT Kota Jambi: Pemkot Jambi Raih Predikat WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Kado Manis HUT Kota Jambi, Pemkot Jambi Kembali Raih WTP Kesepuluh Berturut-turut

WIB News — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengukuhkan prestasinya dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkot Jambi resmi mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa sore (2/6/2026). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan langsung dokumen LHP kepada Wali Kota Jambi, Maulana yang didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

Kado Spesial Hari Jadi Kota Jambi

Raihan predikat WTP ini menjadi pencapaian ke-10 yang diperoleh Pemkot Jambi secara berturut-turut, sekaligus menjadi yang kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza.

Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran legislatif DPRD Kota Jambi atas sinergi yang solid.

“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan kembali WTP. Ini merupakan ke-10 kalinya untuk Kota Jambi secara berturut-turut, dan ini sekaligus menjadi kado manis ulang tahun perayaan 80 tahun HUT Pemerintah Kota Jambi dan 625 tahun Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah,” ungkap Maulana.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI guna terus menyempurnakan tata kelola anggaran.

Komitmen Transparansi Tata Kelola Keuangan

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa predikat WTP mencerminkan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku.

Kendati demikian, BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong transparansi dan efisiensi belanja daerah agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain Kota Jambi, BPK RI juga menyerahkan opini WTP kepada 10 pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi, yaitu:

1. Kota Sungai Penuh
2. Kabupaten Batang Hari
3. Kabupaten Muaro Jambi
4. Kabupaten Sarolangun
5. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
7. Kabupaten Kerinci
8. Kabupaten Bungo
9. Kabupaten Merangin
10. Kabupaten Tebo