Kanwil KemenHAM Jambi dan Desa Pondok Agung Perkuat Mitigasi Konflik dan Pelanggaran HAM

Rapat Mitigasi Konflik dan Pelanggaran HAM Desa Pondok Agung 

WIB News – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Jambi bersama Pemerintah Desa Pondok Agung memperkuat upaya pencegahan konflik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tingkat masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Mitigasi Risiko Konflik/Pelanggaran HAM sebagai bagian dari penguatan program Desa Sadar HAM. Kegiatan ini mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sekaligus membangun mekanisme penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, SH., MH., mengatakan pemajuan dan perlindungan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran HAM karena menjadi lingkungan terdekat masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sosial.

“Desa Sadar HAM harus menjadi tempat tumbuhnya pemahaman bahwa setiap warga memiliki hak yang harus dihormati dan kewajiban yang harus dijalankan. Dengan kesadaran bersama, potensi konflik dan pelanggaran HAM dapat dicegah sejak dini,” ujar Sukiman.

Ia menilai penguatan kesadaran HAM di tingkat desa penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang saling menghormati, adil, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa memperbesar potensi konflik.

Sementara itu, Penggerak HAM Desa Sadar HAM Pondok Agung, Dewi Yulianti, SE., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses mitigasi risiko konflik dan pelanggaran HAM.

Menurut Dewi, forum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang dapat memicu konflik, serta mencari solusi secara bersama-sama.

“Pelibatan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif,” kata Dewi.

Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur penegak hukum hingga warga Desa Pondok Agung.

Kolaborasi lintas unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan konflik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui penguatan Desa Sadar HAM, Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi berharap masyarakat Desa Pondok Agung semakin mampu mengenali potensi konflik sejak dini dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, musyawarah, keadilan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga.

Dengan demikian, Desa Pondok Agung diharapkan dapat terus berkembang sebagai lingkungan masyarakat yang sadar HAM, berdaya, aman, dan bermartabat.