Kanwil KemenHAM Jambi Gandeng GERKATIN dan Pusbisindo Perkuat Hak Teman Tuli
WIB News – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jambi memperkuat sinergi dengan komunitas penyandang disabilitas sensorik untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak Teman Tuli di Provinsi Jambi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kanwil KemenHAM Jambi bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Jambi dan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Jambi, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menggali berbagai kebutuhan Teman Tuli, terutama dalam memperoleh akses informasi dan komunikasi yang inklusif.
Sejumlah isu turut dibahas, mulai dari pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas sensorik hingga pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.
Penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) juga menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Penguatan penggunaan bahasa isyarat dinilai penting agar Teman Tuli dapat berkomunikasi dan memperoleh layanan pemerintahan maupun layanan publik secara setara.
Kanwil KemenHAM Jambi menegaskan bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas dan Teman Tuli.
Dalam audiensi tersebut, Kanwil KemenHAM Jambi bersama GERKATIN Provinsi Jambi dan Pusbisindo Cabang Jambi menyepakati sejumlah komitmen untuk memperkuat pemenuhan hak Teman Tuli.
Komitmen itu mencakup peningkatan akses informasi dan komunikasi yang inklusif, mendorong pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan ketenagakerjaan, serta memastikan tersedianya pelayanan publik yang setara dan mudah diakses.
Ketiga pihak juga sepakat memperkuat penggunaan serta pengembangan BISINDO dalam pelayanan pemerintahan, ruang publik, dan kehidupan sosial masyarakat.
Tak hanya soal akses layanan, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan aktif Teman Tuli dalam pembangunan daerah. Partisipasi tersebut mencakup ruang pengambilan kebijakan hingga pengawasan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kanwil KemenHAM Jambi menegaskan akan terus membuka ruang yang aman, terbuka, dan inklusif bagi Teman Tuli untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh informasi, pendampingan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Melalui sinergi bersama GERKATIN dan Pusbisindo, Kanwil KemenHAM Jambi berharap terbangun lingkungan pelayanan publik yang semakin inklusif, sehingga Teman Tuli dapat berpartisipasi secara aktif dan memperoleh kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


