Kasus Rangkap Jabatan AKBP Mat Sanusi Diproses Paminal, Kapolda Jambi Diminta Tegas

Perwira aktif Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi yang kini menjabat sebagai Ketua umum KONI Provinsi Jambi (Polda Jambi/KONI Prov. Jambi)

WIBNews.com – Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP), kembali mendatangi Mapolda Jambi guna memastikan kelanjutan berkas laporan terkait rangkap jabatan AKBP Mat Sanusi sebagai perwira aktif Polda Jambi yang kini duduk sebagai Ketua umum KONI Provinsi Jambi.

Ketua AKBP Jambi, Alion Meisen mengatakan, berdasarkan laporan dari divisi Pengamanan Internal Lingkungan (Paminal) Polda Jambi, saat ini berkas pelaporan AKBP Mat Sanusi sedang diproses.

“Hasilnya tadi kita mendapat gambaran dari Paminal bahwa prosesnya sedang berlangsung,” ujarnya usai mendatangi Mapolda Jambi, Kamis (5/9/2025).

Turut disampaikan Alion, Paminal berjanji bahwa pada pekan depan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) akan segera disampaikan.

“Tadi kita dijanjikan bahwa Senin (5/9/2025) akan diberikan surat SP2HP dari Paminal Polda Jambi,” katanya.

Ia berharap,Kapolda Jambi dapat memberikan saksi tegas terhadap AKBP Mat Sanusi yang telah melanggar UU Polri nomor 2 tahun 2002 pasal 28 ayat 3, tentang larangan anggota Polri untuk rangkap jabatan di luar Kepolisian.

“Prosesnya sudah naik ke Kapolda Jambi, tinggal persetujuan nanti dari Kapolda Jambi, apakah AKB Sanusi ini disidang etik atau disiplin,” tandas Alion.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *