Jubir KPK Angkat Bicara Terkait Logo di Lahan Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur

Papan merek milik Pemprov Jambi di Kampung Singkep, Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur

WIBNews.com – Munculnya papan nama berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersanding dengan plang Pemerintah Provinsi Jambi di Kampung Singkep, Muara Sabak Barat, sempat memancing tanda tanya di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik. (6/4/2026)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemasangan papan tersebut murni merupakan inisiatif pemerintah daerah setempat.

Tujuannya adalah untuk menginformasikan secara tegas bahwa lahan tersebut merupakan aset sah milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Fungsi Pendampingan, Bukan Penyitaan

Budi menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara plang pendampingan dan plang penegakan hukum. Dalam kasus di Tanjung Jabung Timur ini, logo KPK digunakan sebagai simbol fungsi koordinasi dan supervisi.

“Pencantuman logo KPK bukan berarti aset tersebut milik kami. Ini adalah bentuk pendampingan dalam upaya penertiban dan pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Budi melalui sambungan telepon.

KPK meminta masyarakat jeli melihat keterangan pada papan nama. Jika tertulis “Disita”, maka lahan tersebut memang berkaitan dengan proses hukum atau perkara korupsi.

Namun, jika hanya berupa papan pemberitahuan aset, itu adalah langkah preventif untuk mencegah okupansi ilegal.

Imbauan bagi Masyarakat

Pihak KPK juga menghimbau warga agar tidak terjebak dalam spekulasi. Jika ditemukan adanya sengketa atau klaim tumpang tindih atas lahan tersebut, masyarakat disarankan untuk melakukan kroscek langsung ke Pemerintah Daerah setempat dan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk verifikasi status hukum.

Langkah kolaborasi antara Pemda dan KPK ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset negara sekaligus menutup ruang bagi praktik mafia tanah di wilayah Jambi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *