Sekda Jambi Buka Sosialisasi EPSS 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Statistik Daerah

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, buka kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026. Acara tersebut digelar di Hotel Abadi Suite Jambi pada Selasa (13/04/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Sudirman mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 telah dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik, Dinas Kominfo sebagai walidata, serta Bappeda sebagai Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI).

Sinergi ini bertujuan mewujudkan statistik berkualitas di Provinsi Jambi melalui program yang dikenal dengan SEMESTA.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Jambi, Dinas Kominfo, dan Bappeda atas terselenggaranya kegiatan pembinaan statistik sektoral.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakai.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di perangkat daerah telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang diperkuat dengan Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022.

Regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Sekda Sudirman juga memaparkan bahwa penilaian EPSS dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan hasil akhir berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada tahun 2024, IPS Provinsi Jambi tercatat sebesar 2,68 dengan predikat “Baik”. Ia berharap pada tahun 2026 nilai tersebut dapat meningkat sebagai indikator perbaikan tata kelola data di perangkat daerah.

Dalam kegiatan pembinaan kali ini, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang secara khusus, di antaranya Dinas Perkebunan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk yang akan menjadi lokus penilaian EPSS 2026.

Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan juga menjadi fokus pembinaan tahun ini.

Sekda menekankan pentingnya pemanfaatan momen ini secara optimal oleh OPD terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan dan relevansi indikator penilaian EPSS.

Ia juga berharap pembinaan tersebut mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik, sehingga menghasilkan data yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Selain itu, Sekda mendorong Bappeda dan Dinas Kominfo selaku Sekretariat SDI dan walidata, bersama BPS, untuk terus memperkuat sinergi dalam tata kelola statistik. Ia menegaskan bahwa data tidak hanya digunakan untuk perencanaan dan evaluasi, tetapi juga harus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Sekda Sudirman menegaskan bahwa Indeks Pembangunan Statistik memiliki peran strategis, karena menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jambi.

IPS juga digunakan oleh KemenPAN-RB dalam penilaian Reformasi Birokrasi serta oleh Bappenas dalam evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia.

Ia pun mengimbau seluruh kepala OPD untuk mengawal pelaksanaan EPSS secara serius, mengingat nilai yang dihasilkan mencerminkan kondisi pembangunan statistik secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta sejumlah kepala dinas terkait dan peserta pembinaan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *