Kanwil Kementerian HAM Jambi Finalisasi Analisis Perda Berbasis HAM
– Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi melaksanakan kegiatan Penyusunan Hasil Analisis Peraturan Daerah (Perda) dari Perspektif Hak Asasi Manusia sebagai tindak lanjut dari kegiatan analisis yang sebelumnya telah digelar pada 14–15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 28–29 April 2026 di Swiss-Belhotel Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan memfinalisasi rekomendasi terhadap sejumlah peraturan daerah yang telah dianalisis agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kebijakan daerah tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Noviyanti dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghasilkan regulasi yang berperspektif HAM.
Ia menyampaikan bahwa hasil analisis ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan perda.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Beberapa peserta di antaranya berasal dari Biro Hukum Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Ombudsman Perwakilan Jambi, DPRD kabupaten/kota, serta perwakilan organisasi non-pemerintah dan akademisi.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan diisi dengan paparan narasumber, diskusi, serta penyampaian tanggapan dan masukan dari peserta. Puncak kegiatan difokuskan pada finalisasi rekomendasi perbaikan terhadap sejumlah perda, termasuk yang mengatur tentang perlindungan anak, perlindungan perempuan, penyediaan air minum, hingga perlindungan fakir miskin di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Jambi berharap dapat mendorong terwujudnya regulasi daerah yang lebih responsif terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berorientasi pada masyarakat.


