Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil KemenHAM Jambi Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Sungai Penuh

anwil KemenHAM Jambi Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Sungai Penuh

Jambiline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan non-diskriminatif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Instrumen dan Penguatan HAM dalam memperkuat pemahaman aparatur negara terhadap nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Kakanwil KemenHAM Jambi, Sukiman menegaskan Setiap masyarakat berhak mendapatkan layanan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi. Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN Dinas Kesehatan dapat semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Eko Purna Putra, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM sangat penting bagi ASN di sektor kesehatan, mengingat pelayanan kesehatan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Balisshada, S.Sos.I., SH., MH yang menyampaikan materi terkait pelayanan kesehatan berbasis HAM. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa konsep pelayanan kesehatan berbasis HAM tidak hanya berorientasi pada aspek penyembuhan, tetapi juga mencakup prinsip aksesibilitas, ketersediaan, kualitas, serta penerimaan layanan oleh masyarakat.

ASN di bidang kesehatan juga didorong untuk menjadi agent of change dalam membangun budaya kerja yang humanis serta menjunjung tinggi prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *