Demokrat Jambi Respons Temuan BPK Dana Reses Rp106 Juta, Fauzi Ansori: Jika Tak Dikembalikan, Akan Ada Tindak Lanjut

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori

WIBNews.com – Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencantumkan dugaan penyimpangan penggunaan dana reses oleh salah satu kader Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan bahwa anggota DPRD Muaro Jambi berinisial AA atau Ade Asmara diduga mencairkan anggaran reses Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp106.941.000 secara penuh. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan Reses I hingga Reses III disebut tidak pernah dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi Ansori mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Sekretariat DPRD (Setwan) Muaro Jambi guna memperoleh informasi secara utuh.

“Ini masih bersifat temuan dalam LHP BPK. Kami akan mendalami terlebih dahulu dengan berkoordinasi bersama pihak Setwan,” ujar Fauzi beberapa hari lalu.

Menurut Fauzi, temuan tersebut merupakan temuan administratif yang mewajibkan pihak terkait mengembalikan kerugian keuangan daerah. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat tenggat waktu selama 60 hari kerja bagi yang bersangkutan untuk menyetorkan dana tersebut ke Kas Daerah.

Ia menegaskan, langkah lanjutan baru akan dipertimbangkan apabila hingga batas waktu yang ditentukan dana tersebut belum dikembalikan.

“Kalau dalam waktu 60 hari dana belum dikembalikan, tentu akan ada tindak lanjut karena dianggap tidak mematuhi hasil temuan. Kami akan memastikan terlebih dahulu apakah pengembalian sudah dilakukan sesuai batas waktu setelah berkoordinasi dengan Setwan,” jelasnya.

Fauzi juga menegaskan bahwa mencairkan anggaran tanpa melaksanakan kegiatan yang menjadi dasar pencairan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Mengambil anggaran tetapi tidak melaksanakan kegiatan itu jelas salah,” tegasnya.

Terkait sikap internal partai, Fauzi memastikan DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi akan memanggil Ade Asmara untuk dimintai klarifikasi. Namun, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah seluruh rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat selesai dilaksanakan.

“Selesai Musda nanti, yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai penjelasan,” pungkas Fauzi Ansori.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *