Diskominfo Ungkap Penyebab Website Pemprov Jambi Down, Server Direstart
WIB News – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait tidak dapat diaksesnya website resmi Pemerintah Provinsi Jambi, jambiprov.go.id, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Provinsi Jambi, Yenni Marzulita, mengungkapkan bahwa gangguan tersebut terjadi setelah pihaknya mengunggah file berukuran besar untuk kebutuhan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Menurut Yenni, proses pengunggahan data tersebut diduga memicu gangguan pada server sehingga website Pemprov Jambi untuk sementara tidak dapat diakses.
“Iya, web kita barusan down servernya. Kita ada upload file besar tadi, tiba-tiba server langsung down,” ujar Yenni saat dikonfirmasi wibnews.com.
Ia menjelaskan, file yang diunggah berkaitan dengan data IPKD. Saat proses tersebut berlangsung, server mengalami gangguan yang berdampak pada akses terhadap website resmi pemerintah provinsi.
“Kita upload data untuk IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah), sehingga server down,” jelasnya.
Teknisi Lakukan Perbaikan Server
Yenni mengatakan, saat ini layanan penyimpanan yang digunakan berada di Global Digital Core. Tim teknisi tengah berupaya menangani gangguan agar website dapat kembali beroperasi.
Menurutnya, proses perbaikan sedang berlangsung, termasuk melakukan restart server untuk memulihkan layanan.
“Saat ini cloud penyimpanan kita ada di Global Digital Core. Teknisi sedang mencoba memperbaiki masalah itu. Saat ini sedang dalam proses restart server, mudah-mudahan sore ini bisa pulih kembali,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, Diskominfo berharap akses ke website Pemprov Jambi dapat kembali normal sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dan layanan digital pemerintah sebagaimana mestinya.
Meski demikian, pemulihan sepenuhnya masih menunggu hasil penanganan teknis yang dilakukan oleh tim terkait.
Gangguan website ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2026–2030.
Sebelumnya, wibnews.com mendapati website Pemprov Jambi tidak dapat dibuka sekitar pukul 14.00 WIB. Padahal, situs tersebut menjadi salah satu kanal informasi resmi yang digunakan peserta untuk memantau perkembangan seleksi, termasuk pengumuman dan informasi tahapan rekrutmen.
Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan peserta yang hendak mengakses informasi terbaru selama website mengalami gangguan.
Namun, berdasarkan penjelasan Yenni Marzulita, gangguan server terjadi setelah pengunggahan file berukuran besar untuk kebutuhan IPKD. Tidak ada keterangan dari Diskominfo yang mengaitkan gangguan tersebut dengan proses seleksi calon anggota KI Provinsi Jambi.
Kendati demikian, ketersediaan website resmi pemerintah merupakan bagian penting dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


