Baru 1,5 Bulan Menjabat, Nanik Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan
WIBNews.com – Keputusan Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik.
Pejabat yang baru sekitar satu setengah bulan memimpin lembaga tersebut resmi melepas jabatannya pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.
Kabar pengunduran diri Nanik pertama kali disampaikan oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.
Melalui akun media sosialnya, Dirgayuza menjelaskan bahwa Nanik harus menjalani pengobatan jantung sehingga memilih mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala BGN.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung,” tulis Dirgayuza. Ia juga menegaskan bahwa Nanik telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Keputusan tersebut menarik perhatian karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap BGN. Sebelumnya, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam perkara itu, dua mantan pejabat BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut menjadi tersangka.
Nanik sendiri dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 di Istana Negara sebagai pengganti Dadan Hindayana. Saat pelantikan, ia sempat menjadi perhatian karena terlihat meneteskan air mata usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Prosesi tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih.
Selama menjabat, Nanik juga sempat menjadi sorotan ketika memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan terkait pengadaan motor listrik untuk operasional BGN.
Saat dicegat awak media, ia langsung menuju kendaraan dinasnya dengan pengawalan petugas keamanan tanpa memberikan penjelasan.
Di sisi lain, Nanik telah mengonfirmasi langsung pengunduran dirinya melalui akun Facebook pribadinya. Dalam pernyataannya, ia mengaku telah menyampaikan permohonan mundur kepada Presiden Prabowo karena kondisi kesehatannya.
Menurut Nanik, Presiden memahami kondisinya dan menyetujui pengunduran diri tersebut demi proses pemulihan kesehatan yang harus dijalani.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mengungkapkan bahwa Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional. Ia mengaku diminta untuk mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengawas apabila lembaga tersebut resmi dibentuk.
Dengan demikian, Nanik diperkirakan masih akan berkontribusi dalam pengawasan program-program BGN, meski tidak lagi berada di posisi pimpinan lembaga.

