Wali Kota Jambi, Maulana Serahkan Sertifikat Penghargaan untuk 12 Lurah Inisiator Posbankum

Wali Kota Maulana Serahkan Penghargaan untuk 12 Lurah Inisiator Posbankum di Kota Jambi

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi memberikan penghargaan kepada para Lurah di Kota Jambi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi mereka dalam merealisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh kelurahan.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-80 yang berlangsung di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menyerahkan langsung sertifikat penghargaan kepada 12 lurah penerima, didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Jonson Siagian, S.H., M.H.. Selain para lurah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi juga menerima penghargaan atas keberhasilan menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan.

Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 lurah, termasuk Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom. Ubaidillah mendapat apresiasi khusus karena sebelumnya juga telah menerima penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025, menjadikannya satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi yang memperoleh dua penghargaan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan kebanggaan atas terwujudnya Posbankum di 68 kelurahan Kota Jambi. Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan upaya strategis untuk memperkuat ketertiban, keamanan, dan akses keadilan bagi masyarakat.

“Salah satu program Kanwil Hukum adalah mendorong para lurah menjadi Non-Litigation Peacemaker agar mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat akar rumput. Posbankum menjadi sarana layanan bantuan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan,” tegasnya.

Maulana menambahkan, Pemkot Jambi berkomitmen penuh mendukung keberadaan Posbankum karena berperan penting dalam meningkatkan literasi hukum, mencegah konflik sosial, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai, cepat, dan humanis melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, paralegal, dan aparat kelurahan. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai hukum adat yang hidup dalam budaya masyarakat Jambi.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lurah dan jajaran yang telah bekerja keras. Semoga Posbankum benar-benar memudahkan masyarakat dalam memperoleh pemahaman hukum dan menyelesaikan persoalan secara damai,” ujarnya.

Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi simbol hadirnya pelayanan hukum yang membumi dan solutif, sekaligus memperkuat Jambi sebagai kota yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Acara tersebut turut dihadiri Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya Burhanuddin, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Daftar 12 Lurah Penerima Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP):

  1. Lurah Paal Merah
  2. Lurah Beliung
  3. Lurah Wijaya Pura
  4. Lurah Tanjung Raden
  5. Lurah Simpang III Sipin
  6. Lurah Pinang Merah
  7. Lurah Buluran Kenali
  8. Lurah Rawasari
  9. Lurah Selamat
  10. Lurah Tanjung Pinang
  11. Lurah Kenali Besar
  12. Lurah Pasir Putih

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *