Bank Jambi Bangkit, 75 Unit ATM Kembali Beroperasi, dan 15 Unit Mesin CRM Telah Diaktifkan
– Bank Jambi terus mempercepat proses pemulihan layanan perbankan dengan melakukan langkah strategis, mulai dari penambahan mesin ATM aktif hingga pengoperasian mesin setor tarik atau Cash Recycle Machine (CRM).
Hingga saat ini, sebanyak 75 unit ATM telah kembali beroperasi dan dapat dimanfaatkan oleh nasabah. Selain itu, 15 unit mesin CRM juga telah diaktifkan dan tersebar di sejumlah titik strategis untuk memperluas akses layanan.
Proses reaktivasi ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama sejak 14 Maret 2026, sebanyak 66 unit ATM berhasil dioperasikan kembali di kantor cabang dan kantor fungsional. Kemudian pada tahap kedua yang dimulai 20 April 2026, Bank Jambi menambah 9 unit ATM di kawasan perkantoran pemerintah daerah, bersamaan dengan diaktifkannya mesin CRM untuk publik.
Kehadiran CRM menjadi nilai tambah karena memungkinkan nasabah melakukan setor dan tarik tunai dalam satu mesin secara praktis dan cepat.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa seluruh proses penambahan ini telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sejumlah mesin sebenarnya sudah tersedia sebelumnya, namun baru dapat dioperasikan kembali setelah memperoleh izin resmi.
Selain itu, Bank Jambi juga tengah melakukan pembaruan besar pada layanan digital, khususnya mobile banking. Pembaruan ini mencakup peningkatan sistem dari versi 12 ke versi 24 guna memperkuat keamanan dan kualitas layanan. Jika berjalan sesuai rencana, layanan mobile banking terbaru ditargetkan dapat digunakan pada Juli atau Agustus 2026.
Tak hanya menambah jumlah mesin, Bank Jambi juga memperpanjang jam operasional ATM di kantor cabang. Kini, layanan ATM dapat diakses hingga pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya hanya sampai pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini juga telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
Untuk menjaga kenyamanan nasabah, layanan terbatas pada akhir pekan tetap diberlakukan sejak 28 Februari 2026, sehingga akses terhadap layanan perbankan tetap terjaga.
Seluruh proses pemulihan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta penguatan sistem keamanan. Bank Jambi juga mengapresiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dalam memastikan stabilitas layanan selama masa pemulihan.

