55 Hari Pascabanjir, Lumpur Masih Menimbun Rumah Warga Pidie Jaya Jelang Ramadan

Kondisi sebagian Pidie Jaya, Aceh yang masih tertimbun lumpur. (Instagramsyahrur_sr647)

– Lumpur yang menggunung dan menimbun rumah warga di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, hingga kini masih menjadi persoalan serius pascabanjir bandang akhir November 2025 lalu. Hampir dua bulan berlalu, sejumlah permukiman belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana tersebut.

Kondisi memprihatinkan itu diungkap melalui unggahan video akun Instagram @syahrur_sr647, yang memperlihatkan endapan lumpur masih menutupi beberapa rumah warga di salah satu desa di Pidie Jaya.

Dalam video yang diunggah pada Rabu, 21 Januari 2026, terlihat rumah-rumah warga seolah masih tertanam lumpur tebal.

“Ini kondisi rumah yang masih sangat tertanam, seperti masih belum ada harapan,” ujar pemilik akun dalam narasi video tersebut.

Banjir bandang yang disertai longsor menerjang permukiman warga dan membawa material lumpur sejak sekitar 55 hari lalu. Situasi ini dinilai semakin mendesak untuk segera ditangani, mengingat umat Muslim hanya tinggal sekitar 30 hari lagi memasuki bulan suci Ramadan.

“Ini Aceh setelah 55 hari banjir dan 30 hari menjelang bulan suci Ramadan, tapi kondisi rumah warga masih seperti ini,” ungkapnya.

Dalam video itu, salah satu rumah tampak baru selesai dikeruk pada bagian dalam. Terlihat jelas batas ketinggian banjir saat menerjang bangunan, sementara lantai rumah masih dipenuhi lumpur basah dan genangan air.

Tak hanya rumah, sejumlah barang milik warga juga ditemukan masih tertimbun lumpur. Sofa hingga sepeda motor tampak baru berhasil digali dari endapan tanah.

“Ada motor warga yang baru selesai digali setelah tertanam lumpur. Kira-kira masih bisa dipakai nggak ya? Semuanya tertanam sampai kaca spion,” katanya.

Meski sebagian lumpur sudah dikeluarkan dari dalam rumah, kondisi hunian warga disebut belum sepenuhnya bersih. Dalam rekaman tersebut, sepeda motor jenis matik terlihat seluruh bodinya masih dilapisi lumpur tebal.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya masih menetapkan status tanggap darurat bencana yang berlaku sampai 28 Januari 2026. Status tersebut ditetapkan guna memastikan kelancaran penanganan warga terdampak serta percepatan pemulihan infrastruktur.

Dalam penanganan pascabanjir, pemerintah mengerahkan sejumlah alat berat serta ratusan personel TNI untuk membantu proses pembersihan lumpur di kawasan terdampak.

Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) juga terus dikebut, lengkap dengan penambahan fasilitas yang dibutuhkan warga korban banjir.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *