DPR Siapkan Pencabutan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta untuk Anggota Dewan

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut. (Dok. DPR RI)

WIBNews.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan usulan pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan segera ditindaklanjuti.

Selama ini publik kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima wakil rakyat, termasuk tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Wacana pencabutan tunjangan tersebut pun mendapat perhatian luas karena dinilai menjawab keresahan masyarakat soal keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.

Said menjelaskan, mekanisme pembahasan akan dilaksanakan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan. Karena ini bukan semata-mata soal teknis, melainkan soal etika dan empati,” ujarnya di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, keputusan terkait tata kelola tunjangan harus mengikuti arahan pimpinan DPR dan dibahas secara terarah melalui BURT.

Dengan begitu, prosesnya bisa berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. “Agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan kepada BURT untuk segera menindaklanjuti atas arahan pimpinan DPR,” kata Said.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan DPR RI akan melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan, termasuk pencabutan tunjangan dewan dan pembatasan perjalanan ke luar negeri.

“Ini bagian dari upaya efisiensi belanja negara sekaligus contoh solidaritas di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *