Gubernur Jambi, Al Haris : Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Harus Melalui BUMD, Koperasi, atau UMKM
– Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada praktik sumur minyak ilegal di Provinsi Jambi.
Masyarakat tetap dapat mengelola sumur minyak, namun harus melalui kelembagaan resmi seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat mendampingi Wakil Menteri ESDM RI, Yuliot Tanjung, meninjau Station Tanki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).
Usai peninjauan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah telah mensosialisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Melalui regulasi ini, pengelolaan sumur minyak rakyat akan diwadahi secara resmi melalui BUMD bekerja sama dengan masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyampaikan Permen Nomor 14 Tahun 2025. Sumur minyak nantinya akan dikelola secara resmi melalui BUMD sesuai izin yang berlaku. Hal ini juga kita lihat langsung bersama Wamen,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan sumur minyak rakyat akan dilakukan antara BUMD, koperasi, atau UMKM dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik melalui kerja sama operasi maupun teknologi.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi sumur minyak ilegal tanpa izin. Masyarakat sudah diberikan ruang legal bekerja sama melalui BUMD, koperasi, atau UMKM. Silakan pilih wadah yang sesuai, tetapi jangan lagi ada aktivitas ilegal,” tegasnya.
Menurut Gubernur, kebijakan ini bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas nasional, memperkuat ketahanan energi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM RI, Yukiot Tanjung, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penataan pengelolaan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, legal, berkelanjutan, dan tetap menjaga lingkungan.
“Hari ini kita melihat langsung pengelolaan minyak rakyat yang nantinya akan bermitra dengan BUMD, koperasi, dan UMKM. Saat ini produksi mencapai 240 barel dan berpotensi meningkat hingga 1.000 barel per hari. Dengan begitu, kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dan Jambi tetap aman dari sisi pasokan BBM,” jelasnya.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan langkah pemerintah dalam menertibkan penambangan minyak rakyat serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

