Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Minta Penundaan Rencana Kenaikan Pajak Daerah di Sulsel
WIBNews.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan agar rencana kenaikan pajak daerah di seluruh kabupaten/kota untuk sementara ditunda. Ia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang secara lebih matang agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
Penegasan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta bupati dan wali kota se-Sulsel, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Andi Sudirman.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, akan melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan pajak benar-benar adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Lebih jauh, Andi Sudirman mengingatkan agar setiap kebijakan pajak di daerah tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Prinsip keberpihakan kepada masyarakat, menurutnya, harus menjadi landasan utama.
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan,” tegasnya kembali.
Melalui arahan ini, Gubernur berharap agar seluruh kepala daerah di Sulsel lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kebijakan fiskal.***

