Kementerian HAM Jambi Gandeng Pemda, TVRI dan Universitas Merangin Perkuat Pemajuan dan Penegakan HAM
– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan rencana kerja dukungan penyelenggaraan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Kegiatan tersebut berlangsung di Resort Rumah Kito, Kota Jambi, Selasa (30/6/2026).
Penandatanganan kerja sama melibatkan pemerintah daerah, Stasiun LPP TVRI Jambi, dan Universitas Merangin sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia pada berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi, Sukiman, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat implementasi program HAM di daerah.
“Saya berharap program tersebut tidak berhenti pada dokumen yang ditandatangani, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sukiman.
Pada kesempatan itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi juga menyerahkan hasil analisis terhadap sejumlah peraturan daerah berdasarkan perspektif hak asasi manusia kepada pemerintah daerah.
Menurut Sukiman, analisis tersebut merupakan bentuk dukungan Kementerian HAM agar setiap regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah semakin selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
“Rekomendasi yang kami ajukan bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi bahan penyempurnaan agar kebijakan daerah mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” katanya.
Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh instansi yang terlibat agar implementasi program pemajuan HAM dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap dukungan bapak dan ibu pemerintah daerah serta seluruh instansi lainnya agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Sukiman menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional di bidang hak asasi manusia.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin pertama yang menempatkan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
“Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bahwa seluruh pembangunan yang akan dilakukan harus bersendikan hak asasi manusia. Semua itu dimulai dari regulasi yang kita miliki, baik peraturan daerah, peraturan gubernur, maupun berbagai kebijakan lainnya,” jelasnya.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi berharap budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia semakin mengakar dalam penyusunan kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan, dunia pendidikan, hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak setiap warga negara.
Untuk diketahui, saat ini baru ada enam lembaga yang menandatangani kesepahaman, enam lembaga tersebut yakni : Pemda Sarolangun, Bungo, Tebo, Merangin, Fh Merangin, TVRI stasiun Jambi.
Sementara tujuh lembaga lainnya yang belum menandatangani nota kdsepahaman yakni :
1. Kabupaten kerinci
2. Kota Jambi
3. Kota sungai penuh
4. Kabupaten Tanjab Barat
5. Kabupaten Tanjab Timur
6. Kabupaten muara Jambi
7. Kabupaten Batanghari

