Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Gubernur Al Haris Paparkan Penguatan BUMD dan Penanganan Konflik Agraria

Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Komisi II DPR RI membahas pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria

– Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria, Jumat (20/02/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Rombongan Komisi II dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti.

Kedatangan mereka disambut langsung Gubernur Jambi, Al Haris bersama jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Dede Yusuf menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya di bidang pemerintahan daerah dan BUMD.

Ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai dalam kondisi sehat, sementara sekitar 25 persen berada pada kategori baik. Untuk memperkuat fondasi regulasi dan manajerial, Komisi II DPR RI tengah merancang Undang-Undang tentang BUMD.

Selain aspek kelembagaan, Komisi II juga menyoroti peran bank pembangunan daerah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, diharapkan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan bebas dari kepentingan nonprofesional.

Dalam isu tata ruang dan agraria, Komisi II mendorong implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy) guna menyelaraskan data pertanahan antarinstansi serta meminimalkan tumpang tindih perizinan.

DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi II DPR RI. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperbaiki tata kelola BUMD agar semakin sehat dan kompetitif.

Menurutnya, saat ini terdapat 20 BUMD yang tersebar di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Di tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Al Haris menjelaskan, kinerja Bank Jambi menunjukkan tren positif dan telah menjangkau hingga wilayah pelosok. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, diperlukan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten guna memperkuat struktur permodalan.

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan perkembangan yang positif. Tantangan saat ini adalah penguatan modal agar mampu memenuhi regulasi dan meningkatkan daya saing. Melalui skema KUB, kami optimistis kapasitas bank daerah akan semakin meningkat,” ujar Al Haris.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Gubernur menyampaikan bahwa pihaknya tengah berproses untuk memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, di antaranya PetroChina dan Jetstone Energy, yang saat ini memasuki tahap due diligence.

Ia berharap dukungan dari DPR RI agar proses PI tersebut dapat segera terealisasi. Jika berhasil, langkah itu diyakini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat kontribusi BUMD pada sektor strategis.

Pertemuan ditutup dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi guna menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan konflik agraria di wilayah masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *