Bank Jambi Tegaskan Proyek Gedung KCU Tetap Berlanjut, Kontraktor Wajib Tuntaskan dengan Sanksi Denda
– PT Bank Pembangunan Daerah Jambi secara resmi memberikan klarifikasi terkait kelanjutan pembangunan gedung Kantor Cabang Utama (KCU) yang belakangan menjadi perhatian publik. Penjelasan ini disampaikan guna memberikan kepastian atas status proyek yang tengah berjalan.
Manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa pembangunan gedung strategis tersebut tetap dilanjutkan dan akan diselesaikan oleh pihak penyedia jasa yang telah ditunjuk sebelumnya. Proyek ini disebut masih berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
Melalui keterangan resminya, Humas Bank Jambi menyampaikan bahwa progres konstruksi tetap mengacu pada koridor perjanjian kerja yang telah disepakati secara legal antara kedua belah pihak.
Pada Selasa (14/04/2026), pihak bank menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sisa pekerjaan telah diatur secara rinci dalam kontrak. Penyedia jasa diberikan kesempatan untuk menuntaskan tanggung jawabnya hingga proyek rampung.
Meski demikian, Bank Jambi menegaskan tidak ada kelonggaran terhadap aturan. Kontraktor tetap diwajibkan membayar denda atas keterlambatan, meskipun diberikan tambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.
Bank Jambi juga mengungkapkan bahwa pihak penyedia jasa telah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proyek sesuai dengan kewajiban yang tercantum dalam kontrak kerja.
Terkait keterlambatan yang terjadi, manajemen menegaskan bahwa seluruh konsekuensi menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Baik dari sisi teknis, logistik, maupun administratif, tidak akan dibebankan kepada pihak bank.
Secara teknis, kontraktor diberikan batas waktu maksimal 50 hari kalender setelah masa kontrak berakhir sebagai kesempatan terakhir untuk menyelesaikan sisa pekerjaan di lapangan.
Dalam hal pembayaran, Bank Jambi menerapkan sistem yang ketat dan transparan. Pencairan dana hanya dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang telah benar-benar diselesaikan sesuai verifikasi di lapangan.
Pengawasan terhadap proyek akan terus dilakukan hingga pembangunan gedung KCU mencapai 100 persen. Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek ini segera rampung sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan layanan perbankan kepada masyarakat.

