Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Tradisional dari Kemenkum Jambi
WIBNews.com – Bupati Batang Hari Diwakili Sekretaris Daerah Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., menghadiri penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/05/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Batang Hari.
Sertifikat KIK tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal atas ekspresi budaya tradisional. Program ini juga sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik, serta inventarisasi kekayaan intelektual komunal di daerah.
Kegiatan penyerahan sertifikat turut dirangkaikan dengan agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam program “What’s Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB)”. Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut sekaligus mengoptimalkan program kerja Tahun Anggaran 2026, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengikuti agenda secara virtual dari Sabuga ITB.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual daerah, khususnya ekspresi budaya tradisional, agar tetap terjaga dan tidak diklaim pihak lain. Selain itu, perlindungan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai pemilik budaya.
Acara berlangsung dengan lancar dan dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi beserta perwakilan pemerintah daerah.


