Wagub Jambi Dorong Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO, DPR RI Perkuat Dukungan Pelestarian
– Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan terus mengintensifkan upaya menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Upaya tersebut disertai dengan transformasi besar-besaran agar kawasan situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelestarian, tetapi juga sebagai destinasi wisata sejarah dan spiritual.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, juga digelar sesi tanya jawab dan diskusi yang membahas pengembangan serta penataan KCBN Muaro Jambi. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap masukan dari pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas kunjungan Panja Komisi X DPR RI. Ia menilai kehadiran DPR RI merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, KCBN Muaro Jambi memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan peradaban yang sangat tinggi. Kawasan tersebut juga merepresentasikan identitas serta kebanggaan bangsa. Namun, upaya pelestarian masih menghadapi berbagai tantangan mendasar yang membutuhkan perhatian bersama.
Wagub Sani menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan RI telah melakukan proses revitalisasi kawasan seluas 3.981 hektare tersebut sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Revitalisasi ini bertujuan memperkuat ketahanan budaya sekaligus meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tingkat global.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, sangat mendukung pelestarian dan pemajuan KCBN Muaro Jambi dari aspek budaya, ekonomi, dan ekologi. Pengembangan kawasan ini juga terintegrasi dengan sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, termasuk kawasan Ujung Jabung, Danau Kerinci, dan Geopark Merangin.
Selain pelestarian situs, pemerintah juga menaruh perhatian pada perlindungan lingkungan. KCBN Muaro Jambi diharapkan dapat kembali menjadi pusat peradaban, pusat pembelajaran sejarah Nusantara, sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam.
Wagub Sani menambahkan, Pemprov Jambi terus mengembangkan kawasan sekitar candi melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan desa wisata. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Ia menegaskan, percepatan menuju status Warisan Dunia UNESCO memerlukan kerangka kebijakan nasional yang kuat, dukungan anggaran memadai, serta penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor. Untuk itu, peran DPR RI, khususnya Komisi X, dinilai sangat strategis dalam mendorong kebijakan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wagub Sani menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, serta masyarakat lokal. Pelestarian cagar budaya harus memberikan manfaat sosial dan ekonomi tanpa mengurangi nilai keaslian warisan budaya.
Menutup sambutannya, Wagub Sani mengucapkan terima kasih atas kunjungan Panja Komisi X DPR RI. Ia berharap kunjungan tersebut menghasilkan pemahaman yang komprehensif serta rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif bagi penguatan pelestarian KCBN Muaro Jambi.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, menyampaikan bahwa Komisi X melalui Panja Cagar Budaya terus menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Ia menilai Candi Muaro Jambi sebagai situs yang sangat luar biasa dan harus terus dilestarikan. Upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu mendapat dukungan bersama agar pengelolaannya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menurutnya, KCBN Candi Muaro Jambi yang berasal dari abad ke-6 merupakan pusat pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara dan memiliki nilai sejarah berskala internasional. Oleh karena itu, diperlukan dukungan sumber daya manusia yang kuat serta pendanaan yang memadai.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, mendorong pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana pelestarian cagar budaya sebesar 35 persen guna mendukung pelestarian Candi Muaro Jambi. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperjuangkan keberlanjutan kawasan tersebut sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi.***

