BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir dengan Rumah Rusak Berat di Pidie Jaya
– Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Rabu (31/12).
Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) korban banjir dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok di Kecamatan Meureudu tercatat sebagai penerima bantuan DTH.
Para penerima merupakan warga yang saat ini tinggal sementara bersama keluarga atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu penyelesaian pembangunan hunian tetap.
Penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2 pukul 15.00 WIB.
Sebelum menerima buku rekening, warga diminta menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai serta melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut turut disahkan oleh keuchik (kepala desa), perwakilan BPBD Pidie Jaya, serta Babinsa.
Melalui mekanisme ini, bantuan DTH disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan. Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh total Rp1.800.000.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan hunian sementara selama masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan.
Program DTH ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Kegiatan penyaluran turut didampingi Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta Keuchik Desa Manyang Cut.***
Sumber : www.bnpb.go.id

